
Senin, 29 Oktober 2018 Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cangkring melaksanakan tahapan Pembentukan Anggota BPD Periode Tahun 2018 s.d. 2024

setelah melalui berbagai tahapan penjaringan di wilayah pemilihan (4 Dusun wilayah pemilihan), pada hari ini dengan metode musyawarah yang dihadiri oleh keterwakilan dari wilayah pemilihan dan keterwakilan dari unsur perempuan disepakati bahwa yang ditetapkan sebagai Calon Anggota BPD Desa Cangkring Kecamatan Jatiroto Periode Tahun 2018 s.d. 2024 adalah sebagai berikut :

- Samin keterwakilan dari wilayah pemilihan Dusun Kepuh
- Giyat keterwakilan dari wilayah pemilihan Dusun Cangkring
- Triyono keterwakilan dari wilayah pemilihan Dusun Cangkring
- Suyoto keterwakilan dari wilayah pemilihan Dusun Cerme
- Suyatno keterwakilan dari wilayah pemilihan Dusun Cerme
- Gathot Priyanto keterwakilan dari wilayah pemilihan Dusun Dungkambil
- Tutik Sri Handayani keterwakilan dari unsur Perempuan
Tinggalkan Balasan