Ini Dia Para Calon Yang Berhak Dipilih Sebagai Kepala Desa Cangkring Ayem Tentrem

  • cangkring-wonogiri
  • Sep 11, 2019

Tahapan demi tahapan PILKADES Serentak se Kabupaten Wonogiri 2019 mulai dilalui. Sampai tahapan III Hari ini Rabu, 11 September 2019 dilaksanakan Rapat Penetapan Calon Menjadi Calon Kepala Desa dan Pengundian Nomor Urut Calon Kepala Desa Cangkring. Acara ini dihadiri oleh Forkopimcam yakni perwakilan Kapolsek Jatiroto (Bpk. Sutrisno), perwakilan Danramil (Bpk Agus), dan juga Pj. Kepala Desa Cangkring (Bpk. Y.Trisnadi ,S.Sos,MM) yang sekaligus mewakili Bapak Camat. Selain itu juga hadir Ketua RT RW se Desa Cangkring, Anggota BPD, PKK, dan Tokoh Masyarakat se Desa Cangkring. Acara dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dilanjutkan Doa Setelah itu dilanjutkan Penetapan Bakal Calon Kepala Desa menjadi Calon Kepala Desa ditandai dengan Pembacaan Berita Acara  Panitia Pemilihan Kepala Desa Nomor :10/PANPILKADES/CNG/IX/2019 tentang Penetapan Bakal Calon Menjadi Calon Kepala Desa Cangkring yang dibacakan oleh Bpk Kusmanto selaku Sekretaris Panitia PILKADES. Dalam laporan Ketua Panitia PILKADES disebut-sebut bahwa sampai tahapan ini Penyelenggaraan Pemilihan Kepala Desa Cangkring aman lancar dan tertib atas kerjama dari seluruh masyarakat dan Bakal Calon Kades yang mendaftar di akhir laporan Ketua PILKADES mengajak dari semua pihak untuk saling membangun sinergi dengan senantiasa membangun komunikasi, koordinasi, konsultasi dengan pihak terkait dalam upaya kami untuk kelancaran Pemilihan Kepala Desa. dilanjutkan sambutan dan arahan dari Pj. Kepala Desa Cangkring (Bpk. Y. Trisnadi, S.Sos,MM). Sampai pada acara inti yakni Pengundian nomor urut calon Kepala Desa Cangkring Kecamatan Jatiroto Kabupaten Wonogiri Tahun 2019 yang dilaksanakan dalam dua tahap pengambilan Nomor Undian. Undian Pertama untuk menentukan urutan pengambilan Nomor Urut Kursi yang disesuaikan pada saat pendaftaran dan Undian Kedua untuk menentukan Nomor Urut yang akan dicantumkan pada Surat Suara Calon Kepala Desa Hasil Pengambilan Undian Pertama Untuk Menentukan  Nomor Urut Kursi, yakni : Nomor urut 1   : SWARDOYO (Dusun Cangkring RT 01/03, Desa Cangkring) Nomor Urut 2  : SUNARNO (Dusun Dungkambil RT 03/07, Desa Cangkring) Nomor Urut 3  : PURNOMO (Dusun Cangkring RT 03/04, Desa Cangkring) Selesai pengambilan undian nomor urut kursi dilanjutkan dengan pengambilan nomor urut surat calon suara. Sungguh sangat menarik memang karena hasil undian yang didapat dari pengambilan undian nomor urut kursi dan surat suara sama. Hal ini mendapat tepuk tangan riuh dari para hadirin yang datang, karena mengingat hal tersebut adalah suatu kebetulan yang sangat menarik. Hasil Pengambilan Undian Kedua Untuk Menentukan Nomor Urut Surat Suara Calon Kepala Desa, yakni : Nomor urut 1   : SWARDOYO (Dusun Cangkring RT 01/03, Desa Cangkring) Nomor Urut 2  : SUNARNO (Dusun Dungkambil RT 03/07, Desa Cangkring) Nomor Urut 3  : PURNOMO (Dusun Cangkring RT 03/04, Desa Cangkring) Selesai pengambilan undian nomor urut surat calon suara dilanjutkan penandatanganan Pernyataan Bersama Calon Kepala Desa untuk menjaga kondusifitas Pilkades Desa Cangkring 2019. Itulah ketiga Calon Kepala Desa Cangkring yang nantinya akan mengikuti Kompetisi PILKADES Serentak pada 25 September 2019 . Sampai di penghujung acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dan jabat tangan dimulai dari Forkopimcam dan Undangan lainnya. Walaupun pillihan untuk pemimpin Desa Cangkring berbeda-beda tetapi semoga kerukunan, solidaritas, dan persaudaraan sedesa Cangkring nantinya harus tetap terjaga, tetap menjadi Cangkring yang Ayem Tentrem.