Jemput Bola Perekaman KTP el di Desa Cangkring

  • cangkring-wonogiri
  • Feb 27, 2019

Penertiban administrasi di segala Instansi sekarang lebih ditingkatkan, termasuk diwajibkannya semua penduduk/ Warga Negara Indonesia yang sudah beruisa 17+ untuk memiliki KTP (Kartu Tanda Penduduk). Mengingat sangat pentingnya KTP untuk mengurus administrasi di segala bidang, entah itu bidang kesehatan, pendidikan, maupun perbankan, dll. Semua Warga Negara Indonesia diwajibkan untuk memiliki KTP el (KTP Elektronik). Bagi yang masih memiliki KTP Nasional diwajibkan untuk segera mengganti menjadi KTP el, karena KTP Nasional sudah tidak berlaku untuk mengurus segala administrasi. Kecamatan mengadakan jemput bola perekaman KTP el bagi yang belum melakukan perekaman agar semua WNI yang sudah berusia 17+ tidak tercecer dalam perekaman KTP el. Desa Cangkring mendapat jadwal perekaman KTP el pada hari ini Rabu, 27 Februari 2019. Tim perekaman KTP el dari Kecamatan terdiri dari 3 personil yakni, Bpk S. Agung Saktiawan, SE selaku Kasi Pelayanan Kecamatan Jatiroto, Bpk Anjas K. ( Petugas Perekaman KTP el), dan Bpk Hari (Petugas Administrasi KTP el).   Pelayanan jemput bola perekaman KTP el di Desa Cangkring pada hari ini hanya satu orang saja, ini menandakan tingginya kesadaran masyarakat Desa Cangkring akan kepemilikan KTP el. Perkeman KTP el yang dilaksanakan dengan sistem jemput bola bertujuan agar tidak ada lagi masyarakat yang belum mempunyai KTP el dengan alasan belum melakukan perekaman. Selain itu perekaman KTP el ini juga bertujuan agar semua masyarakat yang sudah perekaman nantinya bisa menggunakan hak pilihnya dalam pemilu Pilpres dan legislatif pada 17 April 2019 mendatang.