Senin, 29 Oktober 2018 Panitia Pengisian Keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cangkring melaksanakan tahapan Pembentukan Anggota BPD Periode Tahun 2018 s.d. 2024 [caption id="attachment_417" align="aligncenter" width="4160"] Calon Anggota BPD Beserta Pj. Kepala Desa Cangkring dan Ketua Panitia Pengisian Keanggotaan BPD[/caption] setelah melalui berbagai tahapan penjaringan di wilayah pemilihan (4 Dusun wilayah pemilihan), pada hari ini dengan metode musyawarah yang dihadiri oleh keterwakilan dari wilayah pemilihan dan keterwakilan dari unsur perempuan disepakati bahwa yang ditetapkan sebagai Calon Anggota BPD Desa Cangkring Kecamatan Jatiroto Periode Tahun 2018 s.d. 2024 adalah sebagai berikut : [caption id="attachment_418" align="alignnone" width="4160"] Calon Anggota BPD Desa Cangkring Kec.Jatiroto Kab. Wonogiri Periode Tahun 2018 - 2024[/caption]